Pelaporan buntut atas dugaan Firli Bahuri melanggar kode etik terkait pembocoran dokumen rahasia dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan dugaan pembocoran dokumen itu sebelumnya disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI ke Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad dalam aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Dokumen yang diduga dibocorkan itu terkait penyelidikan kasus tata kelola ekspor pertambangan dan survei terkait perizinan pertambanan di Kementerian ESDM.
OTT yang dilakukan KPK ternyata mendapat beragam respons, termasuk tudingan bahwa kegiatan tersebut hanyalah pengalihan isu terkait kebocoran dokumen